RPNGC Papua Perangi Kejahatan Internasional
Arahpolitik – Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan Kepolisian Papua Nugini (Royal Papua NEW GUINEA Constabulary / RPNGC), karena bekerja sama dalam meningkatan pencegahan dan pemberantasan kejahatan lintas negara di Wilayah perbatasan , dan salah satu bentuk kesepakatan tersebut, antara lain adalah sebuah pertukaran Informasi buronan yang saat ini melarikan diri ke Indonesia maupun Papua Nugini,
Kerja sama tersebut dicapai dalam butir – butir kerja sama yang dituangkan dalam sebuah (Memorandum of Understanding (MOU) between the INP and RPNGC on Cooperation in Preventing and C and Capacity Building, yang ditandatangani di Papua Nugini, Jumat (09/12/2022),
Karena “adapun bentuk kerja sama yang dilakukan yaitu, melaksanakan ,pertukaran informasi, dan berbagai praktek -praktek yang terbaik dalam memerangi kejahatan lintas negara, melakukan kegiatan terkoordinasi dalam memerangi kejahatan lintas negara khususnya di perbatasan dimana memberikan bantuan kepolisian dalam rangka proses penyidikan terhadap saksi, tersangka tersebut atau buronan yang melarikan diri ke Indonesia atau Papua Nugini, ” Ujar Kadivhubintar Polri Irjen Krishna Mukti kepada wartawan Arahpolitik pada, Sabtu (09/12/2022)
Polri Berkoordinasi ke NCB Praha Perihal 2 Buron Interpol
“Dengan adanya kerja sama ini antara kedua Kepolisian yang tentunya akan berusaha untuk menekan angka kejahatan lintas negara. khususnya di daerah perbatasan dan jangan coba- coba untuk memanfaatkan perbatasan sebagai tempat untuk melakukan kejahatan atau tempat persembunyian para pelaku kejahatan,” imbuhnya.
“Dimana salah satu rencana yang disampaikan kepada RPNGC adalah : BORDER TRANSNATIONAL CRIME LIAISON OFFICER .” di seluruh daerah perbatasan indonesia termasuk yang berbatasan dengan Papua Nugini. selain itu, mantan Wakapolda Lampung ini mengharapkan agar kerja sama dengan kepolisian kedua negara di daerah perbatasan dapat ditingkatkan .
“Salah satunya adalah melalui pertukaran informasi buronan yang saat ini melarikan diri ke Indonesia atau Papua Nugini dengan segera mendeportasinya. sebagai bagian kerja sama POLICE TO POLICE. bersama kita dapat menciptakan negara dan kawasan yang aman, tertib dan teratur. ” (there is no place to hide for criminals to act).” tuturnya.
“Selain itu. Polri juga memberikan kesempatan kepada RPNGC .apabila akan mengikuti pelatihan UN Certified Development Cause yang di selenggarakan Polri bekerja sama dengan United Nations. Diharapkan program pengembangan kepasitas tersebut dapat meningkatkan hubungan kedua Kepolisian.