Jokowi LarangEkspor Bauksit Proyek Smelter PSN
Arahpolitik – Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas, KPPIP telah buka suara soal memasukkan proyek pembangunan smelter bauksit tersebut dalam proyek strategis nasional PSN.
Telah menyusul kebijakan larangan ekspor bijih bauksit telah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo. pada Hari Rabu (21/12/2022). Kebijakan tersebut akan lebih efektif dan berlaku mulai pada tahun yang akan datang nantik.
Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah, dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian tersebut. dimana Ketua Tim KPPIP Wahyu Utomo mengatakan belum ada usul – usul PSN untuk sebuah pembangunan smelter bauksit.
Wahyu Utomo, telah menegaskan akan memperhatikan yaitu khusus – khusus proyek pembangunan smelter bauksit di Indonesia. dimana Langkah ini sejalan dengan kebijakan larangan ekspor tersebut.
Meski proyek pembangunan Smelter Bauksit tidak masuk dengan PSN atau KPPIP dimana pastinya akan terjun langsung untuk melihat permasalahan yang ada di lapangan agar bisa mempercepat pemerosesan pembangunan tersebut.
“kami pastinya akan pantau, pembangunan smelter bauksit, apalagi ini sudah di arahan dari c dan Meskipun mungkin saat ini bukan dari PSN, tetapi kami akan coba lihat permasalahannya.
Wahyu Utomo Menekankan hilirisasi Arahan Langsung Bapak Presiden Jokowi
Wahyu Utomo, telah menekankan hilirisasi arahan langsung Bapak Presiden Jokowi sebagai kunci pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena ini, pihak tidak bakal main-main dengan arahan Bapak Presiden Jokowi .
Demikian, ia mengatakan KPPIP belum bakal mengubah kembali daftar PSN yang sudah dikebut pemerintah, dimana Pasal, tahun ini sudah ada dua kali revisi daftar PSN, yakni pada Bulan Juli dan Bulan Desember 2022.
Revisi terbaru tertuang dalam Permenko pada Nomor 21 Tahun 2022 yaitu Tentang Perubahan atas Permenko dan Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Perubahan Daftar PSN. Dalam revisi tersebut, KPPIP. telah memasukkan 10 PSN yang baru.
Terdiri dari Pembangunan Pelabuhan Terminal Peti Kemas Muaro pada Provinsi Jambi,dan Kawasan Industri Tanjung Sauh ,dan Provinsi Kepulauan Riau, dan Kawasan Industri di Indonesia Pomalaa Industry Park yaitu Provinsi Sulawesi Tenggara, Kawasan Industri Motui , dan Provinsi Sulawesi Tenggara, Kawasan Industri Kendari , dan Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Kawasan Industri Pulau Ladi pada Provinsi Kepulauan Riau.
Kawasan Industri Pupuk Fakfak yaitu Provinsi Papua Barat, dan Bendungan Karangnongko Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur, Pengembangan Lapangan Ubadari, CCUS Carbon Capture, Utilization dan Storage Compression (UCC Project) yang di Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat, dan Pengembangan Biofuel dari Metanol Etanol di Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur.
Lalu, ada 4 proyek telah disesuaikan nomenklaturnya yaitu dalam daftar PSN, yakni Light Rail Transit, LRT, Jakarta International Stadium-Kelapa Gading dan Velodrome-Manggarai yaitu Provinsi DKI Jakarta serta dengan Kawasan Industri Teluk Bintuni dan Pengembangan Industri Methanol, Ammonia, dan Pemanfaatan Karbon yang dari hasil CCUS atau CCS di Teluk Bintuni yaitu Provinsi Papua Barat.
Kemudian, dengan Program Ketenagalistrikan-yaitu Pembangunan PLTA Mentarang dari Provinsi Kalimantan Utara dan Program Percepatan Pengembangan dari Wilayah-Pembangunan Kawasan Strategis Nasional yaitu Ibu Kota Negara dan Infrastruktur Pendukung Ibu Kota Negara dari , Provinsi Kalimantan Timur.