Cara Cara Beli LPG 3KG Pakai KTP di Tahun 2023

Arahpolitik – Pemerintah bakal mewajibkan masyarakat miskin yang ingin membeli LPG 3 kg harus untuk membawa KTP pada Tahun 2023. Hal ini telah dilakukan untuk mendata konsumen yang berhak untuk menerima subsidi dari pemerintah tersebut.

Corporate Secretary yaitu Pertamina Patra Niaga Irto Ginting harus menjelaskan untuk membawak KTP dalam pembeli LPG 3 kg dan diperlukan untuk menyinkronkan dengan data – data Pensasaran Percepatan untuk Penghapusan Kemiskinan Ekstrem atau (P3KE). Nantinya, dan data – data P3KE akan diinput ke dalam sebuah web Subsidi yaitu Tepat milik Pertamina.

“Masyarakat tidak perlu lagi untuk men-download aplikasi tersebut ataupun QR Code. Membeli (LPG 3 kg) dan seperti biasa, dan cukup hanya tunjukkan KTP-nya,” yaitu kata Irto kepada CNN Indonesia.com, pada hari Senin (19/12/2022).

Menurut, saat ini pemerintah sudah melakukan yaitu dengan uji coba aturan tersebut di 5 kecamatan, di antara yaitu di Tangerang, Semarang, Batam, dan Mataram. dan Uji coba ini berlangsung untuk pembelian LPG 3 kg yaitu di pangkalan resmi Pertamina.

Irto telah memahami proses ini dan butuh waktu dan sosialisasi

Irto telah memahami proses ini dan butuh waktu dan sosialisasi yaitu ke masyarakat. Namun, ia telah menekankan langkah ini diambil agar subsidi bisa benar-benar tepat dengan sasaran.

“Bila data – datanya sudah ada dalam P3KE, dan nanti pada saat pembelian hanyadi mencocokkan saja. Bila memang belum terdaftar, dan maka datanya akan di update dalam sistem.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM telah Tutuka Ariadji sebelumnya oleh mengatakan pemerintah akan akan menguji coba yaitu pembatasan pembelian LPG 3 Kg dan secara nasional mulai pada tahun 2023 nantik.

Tutuka telah mengatakan kepada pemerintah akan menggunakan data – data P3KE dan untuk diintegrasikan ke aplikasi MyPertamina dan secara bertahap. dan Konsep pembatasan bakal sama dengan pembelian BBM subsidi.

Menurut, pembatasan ini telah dilakukan untuk mencapai target subsidi tepat pada sasaran. Sebab, itu selama ini pembeli LPG 3 kg bukan hanya masyarakat miskin saja yang berhak, dan ada juga orang kaya yang membelik LPG 3 KG.

Mulai tahun depan ini, masyarakat yang bisa membeli LPG 3 kg adalah mereka yang sudah terdata – data di aplikasi MyPertamina.

Sementara ini, masyarakat miskin yang data – datanya belum ada di P3KE dan bisa langsung ke registrasi di aplikasi MyPertamina tersebut.

Kendati, Tutuka telah menegaskan langkah – langkah ini adalah proses uji coba saja untuk dengan tujuan pendataan, dan bukan pembatasan total.

“Kita pakai data P3KE ini sekarang. Nah, kita coba terapkan, sudah di 5 kabupaten/kota, Cipondoh, Tangerang Selatan, terus ada yang di Semarang, ada lima gitu untuk . dan Tahun depan kita full kan (uji coba pembatasan),” jelas Tutuka di Kompleks DPR RI, Senin (12/12/2022).