Peristiwa Nasional Dan Internasional

Arahpolitik – Presiden Joko Widodo secara resmi menghentikan kebijakan Pemberlakuan atas Pembatasan Kegiatan Masyarakat Indonesia pada(PPKM) pada hari ini (30/12/2022).

Setelah mempertimbangkan selama 10 bulan dan secara lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka angka yang ada, dan maka pada hari ini Pemerintah telah memutuskan untuk mencabut PPKM,” ujarnya untuk melalui konferensi pers di Kantor Presiden, pada hari (30/12/2022).

Presiden Jokowi yaitu telah memberi sinyal secara akan menghentikan kebijakan kepada PPKM menyusul penurunan pada kasus Covid-19. tersebut untuk Mengingat, PPKM yaitu berlevel di Indonesia saat ini dan masih berlaku mulai dari 6 Desember 2022 sampai hingga 9 Januari Tahun 2023.

Tingkat perawatan dengan rumah sakit atau BOR yaitu berada di angka 4,79 persen dan dengan angka kematian di angka 2,39 perse. karena ini semua telah berada di bawah standar dari WHO dan seluruh kabupaten kota di Indonesia pada saat ini yang telah berstatus PPKM yaitu level 1, dimana pembatasan kerumunan dan pergerakan yaitu orang di tingkat rendah.

Setelah itu mengkaji dan untuk mempertimbangkan perkembangan tersebut, dengan ini mengkaji sudah lebih dari 10 bulan dan lewat dari pertimbangan-pertimbangan yang sudah berdasarkan angka-angka yang ada. dengan ini Maka pada hari ini pemerintah telah memutuskan untuk mencabut pada PPKM yang sudah tertuang dalam Instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 yaitu tahun Tahun 2022.

Dalam Masa ini Satgas Covid 19

Dalam masa transisi, Satgas pada covid 19 yaitu pusat dan daerah dipertahankan untuk merespon pada penyebaran yang cepat.yang Jadi satgas di daerah dan ada selama masa transisi pada Bapak Ibu dan saudara-saudara sebangsa dan tanah air, walaupun PPKM telah dicabut.

Hal ini perlu saya sampaikan jangan ada yang sampai kekhawatiran,walaupun pada PPKM yang dicabut bansos akan tetap ini dilanjutkan bansos ini selama PPKM yang akan dilanjutkan pada tahun 2023, bantuan vitamin dan obat-obatan yang akan tetap tersedia di fase manapun yang ditunjuk dan beberapa insentif insentif pajak dan lain-lain yang juga akan terus dilanjutkan.

Dan mungkin sedikit ini perlu sedikit saya tambahkan Masyarakat Indonesia dan termasuk dari satu atau dari 4 negara yang G20 dalam 10-11 bulan yang berturut turut yang tidak mengalami pada gelombang pandemi. pada Kita ingat saat puncak yang delta kita berada di angka 56 000 di bulan Juli 2021, dan pada bulan Februari 2022 kita alami lagi puncak tren karena Omicron berada diangka 64000 kasus harian. Saya kira data data ini perlu saya sampaikan.

Karena kondisi pandemi yang juga semakin terkendali kalau kita lihat dengan kemarin kasus harian per 29 Desember hanya 685, kemudian angka kematian di 2,39 persen, BOR juga berada di 4,79 persen. ICU harian di 297.

Kemudian ini yang juga penting, pencabutan PPKM ini juga dilandasi oleh tingginya cakupan imunitas penduduk, jadi dari Sero survei ini kalau kita lihat angkanya di desember 2021 itu berqada di 87,8 persen. Di Juli 2022 ini berada di angka 98,5 persen.