Lukas Enembe Gubernur Papua Ditangkap KPK

Arahpolitik – Lukas Enembe Gubernur Papua ditangkap hari ini . Kapolda Papua Irjen Mathius D . Fakhiri membenarkan tentang kabar penangkapan Lukas Enembe .

Laporan yang diterima , Lukas Enembe akan segera dibawa ke Brimob Polda Papua , hari ini juga . Meskipun demikian , belum ada konfirmasi dari Irjen Mathius yang lebih lanjut tentang terkaitnya penangkapan Lukas . Irjen Mathius juga menyampaikan perihal tersebut sebaikanya langsung ditanyakan ke pihak KPK lebih lanjut . Kami dari Pihak Kepolisian hanya untuk membantu .

Pada awalnya , Stefanus Roy Rening dari tim kuasa hukum Lukas Enembe menerangkan tentang penetapan kliennya sebagai tersangka oleh KPK . Dia juga menyampaikan bahwa kliennya sudah di tetapkan oleh KPK sebagai tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji dari pembangunan infrastruktur Papua , Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka juga di tetapkan KPK sebagai tersangka . Dalam kasus suap gratifikasi sebesar Rp 1 miliar .

KPK terus melakukan penyelidikan dan berlanjut ke tahap penyidikan telah menetapkan dan mengumumkan tersangka Rijatono Lakka dan Lukas Enembe , yang di sampaikan oleh Alexander Marwata sebagai Wakil Ketua KPK dalam konferensi pers di gedung KPK , pada Kamis 5 Januari , di Jalan Kuningan Persada , Jakarta Selatan .

Berdasarkan keterangan dari Roy , Lukas Enembe sudah diputuskan sebagai tersangka sejak 5 Desember 2022 oleh KPK . Oleh sebab itu , KPK memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka di Mako Brimob Kotaraja , Kota Jayapura , Papua , pada tanggal 12/9 Senin .

” Saya juga sudah mendapatkan informasi bahwa perkara suap ini sudah dalam penyelidikan , maka artinya sudah di tetapkan sebagai tersangka . KPK telah menggeluarkan surat , 5 September Bapak Gubernur telah di tetapkan sebagia tersangka , sedangkan keteranga dari beliau saja belum di dengarkan” yang di ungkapkan Roy kepada wartawan pada saat berada di Mako Bromob Polda Papua .

Akan tetapi sangat di sayangkan atas penetapan tersangka kepada kliennya itu yang di anggap tidak profesional . Dia juga menerangkan , KUHP harus membuktikan jika seseorang dijadikan tersangka harus memiliki dua alat bukti dan telah di periksa sesuai keputusan MK Nomor 21 Tahun 2014 . Roy sangat menyayangkan atas sikap KPK yang tidak profesional .

Lukas Enembe yang di tangkap oleh KPK akan segera di terbangkan ke Jakarta untuk melakukan pemeriksaan yang lebih lanjut lagi . Yang diketahui bahwa Lukas Enembe di tangkap oleh KPK di salah satu rumah makan di Papua , Lukas Enembe terlihat berkemeja merah di bawa masuk ke dalam mobil .