Dukung Jabatan 9 Tahun Atau Suara Habis
Arahpolitik – Sejumlah kepala desa dan Bapak Kades, yang di Pulau Madura, Jawa Timur, secara akan menyatakan bakal menghabisi suara partai politik atau parpol. pada Pemilu Tahun 2024 jika yang menolak masa perpanjangan jabatan atas kepala desa yang dari 6 Tahun menjadi 9 tahun.
Bapak Kades Tentenan Timur, dan Larangan, Pamekasan Farid Afandi yang mengatakan ancaman tersebut muncul sebagai langkah langkah serius agar pada aspirasi para Kades dan bisa di pertimbangkan.
“Suara parpol di Pemilu pada 2024 nanti yang akan tidak mendukung pada masa jabatan Kades yang jadi 9 tahun akan kami habisi,” yang tutur Farid saat dihubungi pada Jumat (20/1/2023).
Farid Afandi mengingatkan potensi potensi para Kades terhadap memiliki pengaruh besar yang terhadap suara dan nasib parpol pada Pemilu di 2024 mendatang. Pasal, Farid mengklaim setidaknya yang terdapat pada 800 Kades yang telah bergabung dalam demo pada DPR RI di Senayan, di Jakarta pusat.
Sementara itu, saat Farid yang mengklaim sudah ada lima parpol yang membuka peluang dengan dan menyetujui masa jabatan Kades yang diperpanjang. Ia dengan bersama Kades, dan yang lain juga masih memantau partai-partai yang belum menentukan sikap.
Farid juga yang menjadi Ketua Persatuan Kepala Desa
“Partai lain itu, untuk sementara kami yang terima PKB, PDIP, Gerindra, Golkar dan PPP, dan partai lain yang masih kami pantau,” dengan ungkapnya.
Farid juga yang menjadi Ketua Persatuan Kepala Desa yang Perkasa dan Kabupaten Pamekasan ini yang berharap usulan Kades tersebut yang tidak dicoret dalam Prolegnas.
Usulan secara yakni yang terkait revisi pada Pasal 31 ayat 1 yang tentang masa jabatan kepala desa sebagai mana tentang Undang-Undang Desa Nomor 6 di 2014 tentang Desa.
“Ini wacana kan pada sudah diusulkan dan masuk prolegnas. Kebutuhan sini kan yang setelah di 2024, tentu harus diketahui keputusan di tahun 2023,” ujarnya.
Di sisi lain, yang Farid membenarkan video ancaman yang sejumlah Kades di Madura telah sudah beredar di media sosial. pada VIdeo yang berdurasi 21 detik itu telah menunjukkan orasi, yang menyatakan ancaman untuk menghabisi suara dengan parpol tidak mendukung aspirasi kepala desa.
“Revisi pada Undang-Undang, yang sekarang juga. 9 tahun,pada harga mati. dan Partai yang tidak mendukung, pada habisi. Siapa kita, yang Perkasa Pamekasan. Perkasa Pamekasan, atau solid dan bersatu,” kata Farid sebuah merupakan orator di video tersebut.