300 pekerja Amazon Inggris Tuntut naikan Gaji

Arahpolitik – Pekerja gudang pada perusahaan e-commerce Amazon yang di Inggris mogok yang berkerja sebagai bentuk protes pada kenaikan gaji hanya sebesar 5 persen, pada tanggal (25/1/23), yang waktu setempat.

Yang Sekitar 300 dari 1.000 yang pekerja Amazon di gudang Coventry menilai dengan kenaikan gaji 5 persen yang tidak sebanding dengan tingginya kepada biaya hidup. dan Apalagi dengan makanan dan energi yang melonjak yaitu Inggris Raya. Hal itu yang mendorong harga konsumen telah naik 10,5 persen dalam 12 bulan, Dan sampai Desember tahun lalu.

Mengutip pada, Hari Kamis (26/1/23), Amazon menaikkan upah per jam supayah untuk pekerja di Coventry akan menjadi 10,5 euro. Kendati, dimana menurut Serikat yang Pekerja GMB, angka ini yang hanya sedikit lebih tinggi pada upah minimum yang sudah ditetapkan yakni 10,42euro.

Sementara, kepada para pekerja yang meminta untuk Amazon menaikkan para gaji yang menjadi 15 euro per jam, dan sesuai dengan upah karyawan pada Amazon di AS.

Gaji awal untuk pekerja gudang Amazon di AS rata-rata lebih dari US$19 per jam setelah kenaikan terakhir perusahaan pada September 2022 lalu.

“Setelah enam bulan yang mengabaikan semua permintaan dengan mendengarkan kekhawatiran pada pekerja, GMB mendesak bos Amazon di Inggris melakukan hal yang benar, dan memberi pekerja untuk kenaikan gaji yang layak,” ujar Senior GMB Stuart Richards.

salah satu juru bicara Amazon menilai pihaknya telah menawarkan kenaikan upah

Sementara, salah satu juru bicara Amazon menilai pihaknya telah menawarkan kenaikan upah yang menjadi 10,5 hingga sampai 11,4 euro itu sudah cukup kompetitif.
Apalagi, dengan karyawan yang ditawari tunjangan, untuk asuransi kesehatan, dan makanan bersubsidi, dan diskon.

Disisi lain, Amazon yang melakukan pemutusan hubungan kerja, (PHK) dan terhadap 18 ribu karyawan tersebar yaitu di Amerika Serikat,dan Kanada, dan Kosta Rika pada tanggal (18/01/23) yang lalu. telah Dilansir dari Reuters, kepada PHK besar-besaran yang dipublikasikan dengan melalui sebuah memo yang dikirimkan kepada karyawannya.

Sementara, yang menurut Undang-undang dengan Ketenagakerjaan kepada AS, perusahaan diwajibkan memberi tahu karyawan yang di-PHK selama 60 hari sebelum pemutusan kerja.

Berdasarkan dengan situs Worker Adjustment and Retraining Notification, atau(WARN), Amazon telah memberhentikan 2.300 karyawan yang di Seattle dan Bellevue, AS.

Kepala Eksekutif Amazon.com ,pada Andy Jassytelah mengatakan pada awal Januari dilakukan pemangkasan yaitu sekitar 6 persen dari total 300 ribu karyawan Amazon.

Ia menjelaskan yang sebagian besar terdampak,PHK adalah karyawan yang dari divisi e-commerce atau sumber daya manusia.