Gibran Naikkan PBB Solo 3 Kali Lipat Kejar PAD
Arahpolitik – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dengan beralasan untuk kenaikan tarif pada Pajak Bumi dan Bangunan disebut(PBB) Kota Solo lantaran untuk mengejar target pada Pendapatan Asli Daerah disebut(PAD) Kota Solo.
Pada Target PAD Solo yang menjadi sejumlah Rp820 miliar pada tahun 2023 atau naik sekitar Rp80 miliar, yang dari Rp740 miliar pada tahun 2022. Karena itu ia secara untuk menaikkan tarif pada PBB tiga kali lipat.
“Kene mumet, dengan target duwur dimana, (Kita yang pusing, pada target yang tinggi),” kata Gibran di Kantor DPRD Kota Solo, pada Jumat (3/2/2023) kemarin.
Menurutnya, dengan kenaikan Nilai dengan Jual Objek Pajak pada (NJOP) tersebut sebagai yang hal wajar. Pasalnya, Daerah Kota Solo yang sudah mengalami pada pertumbuhan ekonomi yang sangat cukup signifikan. Apalagi dengan Pemkot yang juga banyak memberi stimulus kepada masyarakat. Masyarakat yang juga bisa mengajukan keringanan pada PBB kepada Wali Kota.
“Solo ini dengan kota lho. dengan Nilai tanah pasti naik. pada Naiknya ke(NJOP) tinggi, dan dengan stimulasi juga tinggi. Nanti kalau untuk pengurangan atau diskon,akan bisa,” katanya.
pada sejumlah warga Solo yang kaget dengan tagihan PBB
Sebelumnya, pada sejumlah warga Solo yang kaget dengan tagihan PBB dan mereka melonjak hingga mencapai tiga kali lipat yang dibanding pada tahun lalu. Mereka yang menganggap kenaikan ini telah dilakukan secara mendadak dan juga dengan ugal-ugalan.pada Keluhan tersebut telah disampaikan melalui Unit dengan Layanan Aduan Surakarta,(ULAS).
“Kenapa dengan tagihan PBB untuk di tahun 2023 ini naiknya sangat luar biasa nggih? Saya yang semula yang sebesar Rp900 ribu-an, sekarang sudah jadi Rp3 juta lebih,” tulis Bernadette Sri Utami di laman ULAS.
Warga Kelurahan Panularan, Kecamatan Laweyan itu yang memaklumi jika terjadi pada kenaikan pajak. dan Hanya saja ia merasa dengan kenaikan kali ini sangat buat memberatkan. Apalagi, ada dengan denda jika terlambat untuk membayar PBB.
“Dimana di kampung saya sudah pada heboh setelah secara pembagian tagihan pada PBB kemarin. saya Mohon kebijaksanaannya Pak,” lanjutnya.
Hal ini serupa yang disampaikan Agustinus Adi Sri Tjahjono. Ia dengan menyebut pada PBB Kota Solo naik ugal-ugalan. dengan kaget saat menerima Surat di Pemberitahuan pada Pajak Terutang dengan (SPPT) PBB di 2023 yang menjadi sejumlah Rp2.223.364. Padahal dengan 2022 lalu, tagihan PBB yang hanya di angka sejumlah Rp728.605.