Eks Komisioner KPU Jadi Komisaris
Arahpolitik – Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau (KPU) Arief Budiman yang terpilih sebagai komisaris pada PT Indonesia Power yaitu merupakan anak perusahaan di PT PLN (Persero). secara Mengutip situs resmi PT Indonesia Power,pada hari Minggu (12/2), Arief Budiman terpilih menjadi komisaris bersama dengan bapak Muhammad Priharto Dwinugroho, dan Djoko Siswanto, dan Lukmanul Haki.
PT Indonesia Power telah mencantumkan dengan sejumlah jabatan yang pernah diemban Arief yaitu sebelum telah menjadi komisaris perusahaan, dan yakni Ketua atau Anggota KPU RI pada (2017-2022), Anggota KPU RI (2012-2017), kepada Anggota KPU Provinsi Jawa Timur (2004-2012), dan secara Peneliti Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi pada (2000-2005).
Dari sisi pendidikan,Kepada Arief yang merupakan lulusan S1 Sastra di Inggris Universitas pada 17 Agustus 1945, S1 Hubungan dengan Internasional Universitas Airlangga, dan S2 Fakultas pada Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada.
Sementara itu, PT Indonesia Power yang merupakan anak di perusahaan PLN yang berfokus untuk menyediakan kepada tenaga listrik secaar melalui pembangkitan tenaga listrik dan sebagai untuk penyedia jasa operasi dan pemeliharaan kepada pembangkit listrik dengan mengoperasikan pembangkit yang tersebar diIndonesia.
Dalam bisnis suatu penyediaan energi listrik
Dalam bisnis suatu penyediaan energi listrik, kepada perusahaan mendistribusikan energi listrik yaitu tersebut ke PLN, secara selanjutnya disalurkan ke konsumen. Listrik telah didistribusikan oleh perusahaan yang berasal dari pembangkit milik sendiri maupun yang dari pembangkit milik pihak lain, yang dikelola oleh perusahaan itu.
Selain mengelola unit dalam pembangkit, di PT Indonesia Power yang memiliki lima anak perusahaan, dan dua perusahaan patungan,(joint venture company), satu dengan perusahaan asosiasi, dan ada tiga cucu perusahaan,(afiliasi dari anak perusahaan) secara untuk mendukung strategi dan dalam proses bisnis perusahaan.
PT Indonesia Power awalnya yang didirikan pada 3 Oktober tahun 1995 dengan nama PT PLN di Pembangkitan Jawa Bali I atau (PT PJB I). dan Pada 8 Oktober tahun 2000, PT PJB I yang berganti dengan nama menjadi Indonesia Power, secara sebagai penegasan atas tujuan dalam perusahaan untuk menjadi sebuah perusahaan pembangkit tenaga listrik independen dengan berorientasi bisnis murni.
Adapun pemegang pada saham di Indonesia Power yang terdiri dari PLN yaitu sebanyak 1 lembar saham seri 1 dan sejumlah 5.215.647.598 lembar saham seri 2 yang serta Yayasan Pendidikan atau kesejahteraan (YPK) kepada PLN sebanyak 1 lembar dan saham seri 2.