Pedagang Kritik Beli Minyakita Dibatasi 2 Liter
Arahpolitik – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) telah mengkritisi isi aturan dalam Kementerian Perdagangan atau (Kemendag) yaitu soal pembatasan penjualan pada Minyakita yang dari pengecer kepada konsumen maksimal hanya 2 liter per orang yang per hari.
Aturan ini telah tertuang dalam Surat Edaran di Nomor 3 tahun 2023 ini tentang Pedoman dalam Penjualan Minyak Goreng Rakyat, yang diteken oleh Mendag Zulkifli Hasan pada 6 Februari 2023 lalu. dengan Edaran ini juga telah memuat batasan dalam penjualan minyak goreng curah yang maksimalnya hanya 10 kg per orangnya atau per hari.
“Dari sini sebelumnya kita juga bisa menyimpulkan bahwa dengan pemerintah yang belum siap untuk menggelontorkan Minyakita di pasar tradisional itu,” kata Sekjen IKAPPI Pak Reynaldi Sarijowan dalam sebuah keterangan resmi, pada Kamis (16/2).
IKAPPI yang mendorong surat edaran Kemendag yang secara tidak mengatur dalam batasan pembelian minyak goreng, dan tetapi justru mengatur bagaimana dengan mekanisme Minyakita dan minyak goreng curah ini.
“Karena itu dalam Permendag sebelumnya kepada minyak goreng curah atau Minyakita yang statusnya sama, dan dengan harga yang sama sehingga kami khawatir dengan produsen lebih banyak yang menggelontorkan minyak goreng curah dibandingkan dengan Minyakita,” kata Reynaldi.
IKAPPI, yang menilai sistem bundling dimana sudah ada beberapa bulan terakhir ini telah membuktikan Minyakita yang tidak diharapkan oleh produsen karena sudah dianggap akan menggerus produk unggulan mereka, yaitu pada minyak premium.
Minyakita yang secara mendadak menjadi langka
Dimana Minyakita secara mendadak menjadi langka disejumlah daerah sejak akhir di Bulan Januari lalu. yang Kalaupun ada, pastik harganya akan melonjak di atas harga eceran tinggi itu (HET) sebesar Rp14 ribu per liter.
Menteri Perdagangan kepada Zulkifli Hasan atau Zulhas secara kemudian yang membeberkan sejumlah alasan kenapa Minyakita telah langka di pasaran. Salahnya satu adalah penyebab sebuah program biodiesel B35. pada Pasalnya program itu telah meningkatkan dalam penggunaan CPO, bahan pada baku minyak goreng juga.
Dalam program B35, pemerintah telah meningkatkan sebuah persentase campuran bahan bakar, bakar nabati yang ke dalam bahan bakar minyak yaitu jenis solar dari 20 persen pada B20 telah menjadi 35 persen.
“B20 menyedot CPO sebesar 9 juta, yang begitu berubah jadi B35 tambah dengan 4 juta yang menjadi 13 juta telah disedot,” ujar Zulhas di Hotel Shangri-La di Jakarta pusat, hari Senin (30/1).
Selain itu, ia mengatakan bahwa kelangkaan Minyakita juga dipicu aksi serbu kepada masyarakat karena dengan kualitasnya secara premium tetapi harganya yang sangat murah. Kemudian kepada Minyakita juga mudah ditemukan di mana saja. Padahal dengan jatah DMO minyak goreng hanya sebesar Rp.300 ribu ton per bulan.