Jemaah Bakal Dapat Transfer Nilai Manfaat Dana

Arahpolitik – Badan Pengelola Keuangan Haji,(BPKH) telah mengungkap jemaah tunggu pada haji yang bakal mendapat transfer nilai dengan manfaat akan lebih besar. Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf menjelaskan komposisi biaya perjalanan dengan ibadah haji yang dibayar jemaah atau Bipih dan dana manfaat dari BPKH dengan biaya penyelenggaraan ibadah haji, (BPIH) akan bakal berubah lagi.

Tahun ini, pada komposisi BPIH adalah yang Bipih senilai Rp49.812.700 atau yang sekitar 55,3 persen.yang Sementara sisanya, sejumlah Rp40.237.937 atau sekitar yang 44,7 persennya dimana akan ditanggung oleh dana dengan nilai manfaat.

Menurut bapak Imran dimana komposisi Bipih tahun depan bisa saja akan naik. dan Dengan begitu komposisi nilai manfaat secara akan dibayarkan semakin kecil.

Selanjutnya, secara itu telah terjadi maka nilai manfaat akan didistribusikan kepada jemaah dan tunggu pun akan makin besar.

“Kalau Bipih-nya yang meningkat, maka kemudian dengan nilai manfaatnya akan didistribusikan dengan jemaah tunggu akan makin besar,” kata Imran di Gedung PP Muhamadiyah,di Jakarta pusat, pada Jumat (17/2).

Ia menyebut saat ini dengan BPKH malah mengalokasikan dana manfaat yang sebesar Rp2,1 triliun atau sehingga mencapai sebesar Rp2,5 triliun pada setiap tahunnya. yang Menurut Imran, jika pada nilai manfaat yang kelak akan digunakan untuk mendukung jemaah yang berangkat makin kecil, maka dengan nilai manfaat yang tersisa akan didistribusikan untuk jemaah tunggu itu.

“Kami harapkan untuk kedepan kepada distribusi manfaat ini secara akan bisa lebih besar, untuk saldo jemaah juga akan semakin besar, dan nantinya mereka bisa berangkat haji dari tabungan yang mereka miliki,” ujarnya.

BPKH sendiri yang mendukung kesepakatan biaya haji pada 1444 H di tahun 2023 M

BPKH sendiri yang mendukung kesepakatan biaya haji pada 1444 H di tahun 2023 M telah disepakati antara pemerintah dengan DPR yang senilai RpRp90,05 juta,yaitu terdiri dari 55,3 persen Bipih sebesar 44,7 persen dari nilai manfaat itu.

BPKH secara mengapresiasi besaran untuk Bipih yang ditetapkan lebih besar dibandingkan secara penggunaan nilai manfaat. Ini akan sejalan dengan semangat untuk menjaga keberlanjutan keuangan haji.

Kepala Badan Pelaksanaan, BPKH. pak Fadlul Imansyah mengatakan untuk ke depannya perlu terus untuk ditemukan formulasi atau pada titik ideal antara besarannya, Bipih yang nilai manfaat notabene masik ada milik jemaah dan tunggu untuk di patut untuk jaga keberimbangannya.

“pada masa yang akan datang nantiknya kami berharap kepada gradual porsi dengan nilai manfaat yang diberikan dalam virtual account untuk jemaah harus tunggu lebih besar dari pada yang digunakan untuk subsidi jemaah berangkat secara sehingga dengan masanya dapat terjadi self financing,” yang ujarnya sebuah keterangan resmi, pada Kamis (16/2) yang lalu.