Mengitip Kondisi Keuangan Terakhir AJB Bumiputera

Arahpolitik – Asuransi Jiwa Bersama, AJB. Bumiputera Tahun 1912 sudah buka bukaan soal kondisi keuangan di perusahaan terakhir itu.yang Menurut mereka, dalam kondisi keuangan perusahaan yang sampai saat ini masih belum juga baiknya. secara Berdasarkan pada laporan keuangan audited DI Tahun 2021, pada aset Bumiputera telah tercatat sebesar Rp9,5 triliun dan juga liabilitas tercatat sebesar Rp32,8 triliun.disitu sudah ada selisih dimana antara aset dan liabilitas yang mencapai sejumlah Rp 23,3 triliun, dan lebih tinggi liabilitas atau kewajibannya.

Dengan kondisi tersebut, AJB Bumiputera masik belum dapat untuk memenuhi dalam ketentuan pada ukuran kesehatan dalam keuangan di perusahaan asuransi jiwa pada sesuai ketentuan di Peraturan OJK pada Nomor 1 dan POJK.05 Tahun 2018 yaitu tentang Kesehatan dalam Keuangan Bagi Perusahaan Asuransi yang Berbentuk Badan Hukum Usaha pada Bersama.

Direktur Utama AJB Bumiputera Tahun 1912, Irvandi Gustari menjelaskan dengan selisih yang tinggi dan dalam pihaknya masih kesulitan untuk membayar klaim para pemegang polis sudah tertunda.dan Meski begitu, ia yang tak tinggal diam. kepada Irvandi mengucapkan untuk permohonan maaf atas hal ini yang menyatakan pihaknya terus berupaya untuk membayar klaim yang berjalan dengan lancar dan sesuai dengan yang tertera di polis pada asuransi.

Ia menyebut ada selisih yang besar, maka dengan perusahaan dituntut untuk melakukan dengan penyelamatan para pemegang pada polis untuk menyusun strategi yang terbaik untuk kelangsungan dalam usahanya dan menghindari sebuah kerugian yang lebih besar bagi dalam pemegang polis, dan serta memberikan sebuah kepastian untuk penyelesaian terhadap klaim yang tertunda itu dan pembayarannya.

Irvandi mengklaim secara manajemen dan bersama dengan Rapat Umum Anggota,

Irvandi mengklaim secara manajemen dan bersama dengan Rapat Umum Anggota, RUA dan dengan Badan Perwakilan Anggota, BPA. kepada AJB Bumiputera Tahun 1912 telah menyelesaikan dalam Rencana Penyehatan Keuangan, RPK. di perusahaan. Selanjutnya, pada tanggal 10 Februari 2023 dimana perusahaan telah mendapat sebuah pernyataan yang tidak keberatan dari Otoritas pada Jasa Keuangan, OJK. atas RPK ini.

Adapun strategi untuk direncanakan yang diutamakan untuk kebaikan dalam pemegang polis yang ada pada saat ini, dan baik yang telah selesai pada masa kontrak maupun yang masih aktif, dan juga mereka yang akan nantinya menjadi sebuah bagian dalam keluarga Bumiputera pada kemudian hari.

Dengan dinyatakan tidak sama sekali keberatan oleh pada OJK atas RPK dalam perusahaan, maka tahap pada pertama yang akan dilakukan pada Bumiputera dalam sebuah rangka upaya dengan mengatasi dalam pembayaran klaim yang tertunda yaitu pada pemenuhan likuiditas cara permintaan atau pencairan yang kelebihan dana jaminan yang sudah direstui oleh OJK'”ujarnya.

Lalu, pada pelepasan dalam kepemilikan saham pada perusahaan yang terdaftar pada Bursa Efek di Indonesia, BEI. serta pada optimalisasi atau pelepasan yang sudah beberapa aset tanah dalam bangunan yang tertuang sebuah RPK di perusahaan.

AJB Bumiputera yang sebagai satu-satunya dalam perusahaan asuransi yaitu berbentuk usaha bersama pada Indonesia, telah diketahui sejak lama dan memiliki permasalahan yang terkait dengan defisit solvabilitas,yang tidak terpenuhinya dalam Rasio Kecukupan Investasi, RKI. dan likuiditas itu.