Aceh Bakal Terbitkan Larangan Kios Jual LPG 3 Kg

Arahpolitik – Dinas Energi Sumber Daya Mineral, ESDM. Kota Aceh yang akan menerbitkan larangan kios-kios secara untuk menjual gas subsidi pada LPG 3 kg di seluruh kota Aceh. dengan Aturan ini dibuat untuk merespon dalam keluhan pada masyarakat yang terkait lonjakan secara harga LPG 3 kg yang secara mencapai 2 kali lipat dari harga eceran tertinggi, HET. dan pada pangkalan juga yang kerap kehabisan untuk stok.

Hingga sampai saat ini, pada harga gas subsidi 3 kilo di Kota Banda Aceh telah mencapai sebesar Rp36 ribu hingga mencapai Rp40 ribu di kios-kios, dan sedangkan pada harga eceran di pangkalan hanya Rp18 ribu. untuk Kasi Pembinaan pada Usaha Hilir ESDM di Aceh Euis Yessika yang mengatakan seharusnya gas subsidi untuk tidak diperbolehkan dijual di kios, karena akan secara menimbulkan kesenjangan pada harga.

“LPG 3 kilo subsidi tersebut akan tidak boleh dijual oleh di kios, karena sudah ada batasannya sampai pangkalan. untuk yang masih kita bahas, pada aturan. dan kita tetapkan agar di kios ini untuk tidak boleh di jual lagi,” kata pak Euis saat melakukan secara sidak di salah satu pangkalan gas LPG 3 kg di kota Banda Aceh, pada hari Kamis (23/2).

untuk pihaknya akan tetap mengawasi pada pangkalan-pangkalan nakal

Begitu pun, untuk pihaknya akan tetap mengawasi pada pangkalan-pangkalan nakal yang masih menjual sebuah gas subsidi ke dalam kios-kios. yang Sejauh ini, atau warung yang menjual gas subsidi yang nekat untuk membuka segel pada penutup tabung agar tersebut di sidak tidak yang diketahui pangkalan menjadi penyuplai.

“Itu waktu yang kita turun, sidak. pada segelnya dibuka. secar Seandainya segel tidak dibuka kami bisa tahu yang dari pangkalan mana yang diambilnya itu. Jadi kita akan bisa untuk selidiki,” ucapnya.

Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional pada Minyak atau Gas Bumi, Hiswana Migas. di kota Aceh Nahrawi Noerdin telah menerima laporan dari pelaku dalam usaha mikro dan masyarakat telah terkait tingginya dengan harga gas subsidi di Banda Aceh.

Menurut Nahrawi, mereka yang mendapatkan LPG tersebut di sebuah kios-kios sementara yang di pangkalan susah mereka untuk dapatkan, dan selain karena harus mengantri yang panjang untuk stoknya juga terbatas.

“Harga LPG 3 kg telah mencapai sebesar Rp35 ribu hingga mencapai sebesar Rp40 ribu, dan itu sudah sangat tidak wajar yang dari seharusnya harus yang dijual sebesar Rp18 ribu itu,” sebutnya.

Nahrawi telah menegaskan, kini tak ada alasan untuk tidak mendapatkan sebuah LPG 3 kg bagi kepada usaha mikro, karena sebab dalam aturan mereka yang berhak untuk mendapatkannya. dan Selain itu mereka juga mempertanyakan pada gas subsidi yang di jual di kios-kios itu, yang padahal aturannya, secara LPG 3 kg dari agen penyalur ke pangkalan dan kemudian dari pangkalan akan langsung ke masyarakat yang penerima manfaat.