Tunggu Hasil Audit BPKP dalam 10 Hari
Arahpolitik – Kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang akan mengungkapkan keputusan impor pada kereta rel listrik, KRL. yang bekas dari Jepang yang akan menunggu hasil pada audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, BPKP. yaitu dalam 10 hari ke depan'” katanya.
“Kita adalah pertama audit yang dulu mengenai kebutuhan dalam kereta api dan pada aturannya dalam 10 hari ke depan itu. yang Setelah kita tentukan dalam langkah” yang tadi sudah kita sepakati subjek kepada hasil audit,” ujar Luhut usai yang menggelar rapat koordinasi pada kantornya, pada Senin (6/3).
Pemerintah, yang akan sambung, juga untuk membuka opsi hybrid secara dalam pengadaan rangkaian pada KRL yaitu yakni impor dan pengadaan kepada PT Industri Kereta Api, INKA.
“Iya yang ada opsi hybrid, dimana tapi supaya yang kita jangan salah untuk tunggu hasil audit pada 10 hari ke depan,” tegasnya Luhut.
Hal tersebut juga akan diamini oleh Menteri Perindustrian, Bapak Agus Gumiwang Kartasasmita dimana yang turut menghadiri pada rapat koordinasi tersebut.
“Dari yang audit nanti kita yang akan lihat mana yang bisa kita untuk retrofit,dan mana yang harus kita akan impor, jadinya hybrid ke bijakan ini,” ujar Agus.
Rencanan kepada PT Kereta Commuter Indonesia, KCI. dimana yang ingin mengimpor pada Barang Modal Dalam Keadaan yang Tidak Baru, BMTB. yaitu berupa dengan 120 Unit KRL Type E217 untuk kebutuhan di Tahun 2023 dan berupa 228 Unit KRL Type E217 untuk tahun kebutuhan yang akan datang di tahun 2024 nanti dengan Pos Tarif atau HS Code 8603.10.00.
Kepada Perusahaan dimana sudah meminta surat izin impor
Kepada Perusahaan dimana sudah meminta surat izin impor yaitu dari Ditjen Perdagangan di Luar Negeri pada Kementerian Perdagangan, Kemendag, pada sejak 13 September 2022 lalu. Namun, kepada Kemendag butuh rekomendasi teknis yang dari Kemenperin untuk memberikan dengan izin impor.
Setelah menunggu dengan empat bulan lamanya, kepada Ditjen Industri Logam, pada Alat Transportasi dan Elektronika, ILMATE, pada Kemenperin yang memberi jawaban berisi dengan penolakan impor kepada dalih kebutuhan dalam kereta api yang bisa dipenuhi kepada PT INKA.
dalam Surat telah tanggal 6 Januari 2023 itu yang menyatakan bahwa rencana impor pada PT KCI belum dapat untuk ditindak lanjuti dalam pertimbangan untuk fokus pemerintah yang meningkatkan produksi dalam negeri serta pada substitusi impor dengan melalui Program Peningkatan Pengguna Produk Dalam Negeri, P3DN.
Anak usaha pada PT KAI yang sejatinya telah sudah memesan KRL untuk pengganti kepada PT INKA yang sesuai dengan sejumlah yang bakal akan pensiun. Namun, kepada perusahaan pelat merah itu dimana baru” sanggup yang menyediakan gerbong KRL pada pesanan PT KCI pada tahun 2025 mendatang”katanya.