Sejalan dimulainya program 3 juta rumah era Pemerintahan Prabowo Subianto, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) langsung tancap gas menggelar Bimbingan Teknis Sertifikasi Registrasi Pengembang Perumahan (Bimtek SRP2). Kegiatan ini agar hunian yang dibangun sesuai standar dan berkelanjutan. Saat membuka kegiatan Bimtek SRP2 di Semarang, Selasa, 22 Oktober 2024, Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno mengimbau agar developer dapat mengembangkan perumahan yang sehat dan ramah lingkungan.
"Menjaga lingkungan itu dampaknya memang tidak bisa instan, akan tetapi jangka panjang. Kami berharap developer bisa memberi manfaat kepada masyarakat," kata Sumarno, dalam keterangan persnya, Jumat, 25 Oktober 2024. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jateng, Arief Djatmiko, menyatakan kegiatan tersebut merupakan implementasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 24 Tahun 2018 yang mempersyaratkan pengembang tersertifikasi. Untuk itu, Pemprov Jateng bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Realestat Indonesia (LSP REI) sebagai lembaga sertifikasi profesi yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), menyelenggarakan Bimtek SRP2. “Kegiatan ini bertujuan dapat mencetak pengembang yang berkompeten. Melalui kegiatan SRP2 ini, diharapkan para developer di Jawa Tengah menjadi taat aturan dan dapat membangun rumah yang layak huni serta berkelanjutan bagi masyarakat,” ucap Arief Djatmiko.
Ketua LSP REI, Hendra Susanto, mengatakan standardisasi sumber daya manusia (SDM) perumahan akan memastikan hunian yang dibangun developer dikerjakan oleh SDM memenuhi standar. Dengan begitu rumah dan lingkungan perumahan yang dibangun oleh pengembang dapat memenuhi kebutuhan dasar penghuninya seperti keamanan, kenyamanan, dan kesehatan. Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 170 171 172 Kurikulum Merdeka: Penilaian Pengetahuan Bab 5 Halaman all Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 31 37 Kurikulum Merdeka, Penilaian Pengetahuan Bab 1 Halaman 4
Program Petani Milenial Bergaji Rp 10 Juta, Petani Muda Tapin Ini Semangat Kembangkan Hidroponik Banjarmasinpost.co.id Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 94 Semester 2: Uji Kompetensi Bab 3 Halaman all Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 132 133 134 Kurikulum Merdeka: Penilaian Pengetahuan Bab 4 Halaman all
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 59 60 61 62 Kurikulum Merdeka: Penilaian Pengetahuan Bab 2 Halaman all Kunci Jawaban PAI Kelas 10 Halaman 55 58 Kurikulum Merdeka: Penilaian Pengetahuan Bab 2 Halaman all Selain dapat meningkatkan nilai jualnya, yang terpenting adalah rumah dan lingkungan perumahan yang nyaman, aman, dan sehat akan membuat anak anak betah di rumah. Hal itu akan menjamin pendidikan karakter anak dalam keluarga dapat terlaksana dengan baik,” jelas Hendra.
Andi Kurniawan, mewakili Forum Komunikasi (Forkom) Developer Jawa Tengah selaku penyelenggara kegiatan, mengatakan manfaat sertifikasi ini penting bagi pengembang perumahan di masa mendatang. “Sertifikasi ini akan menjadi syarat agar pengembang teregistrasi dan memiliki tenaga ahli yang kompeten di bidang perumahan,” ujar Andi. Sertifikasi SRP2 yang diikuti sebanyak 95 pengembang perumahan ini merupakan uji kompetensi pada aspek Penilaian Kelayakan Lokasi, Penilaian Kelayakan Invenstasi, Perencanaan, Pelaksanaan Pembangunan Perumahan dan Permukiman Layak Huni.