Polisi telah menangkap Ketua Panitia Konser Lentera Festival di Pasar Kamis, Tangerang, Muhammad Dian Permana (27). Saat ini, Dian telah ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara. "Sudah jadi tersangka. kita tetapkan menjadi tersangka berdasarkan bukti cukup dan dari hasil gelar perkara penyidik Polres," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin saat dihubungi, Kamis (27/6/2024).
Adapun Dian ditangkap di kawasan Leuwidamar Baduy, Lebak, Banten pada Rabu (26/6/2024) kemarin tanpa perlawanan. "Tidak (melakukan perlawanan saat ditangkap)," tuturnya. Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 170 171 172 Kurikulum Merdeka: Penilaian Pengetahuan Bab 5 Halaman all
Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 31 37 Kurikulum Merdeka, Penilaian Pengetahuan Bab 1 Halaman 4 Sudah Ditetapkan jadi Tersangka, Enam Tersangka Dugaan Korupsi di BRA Belum Ditahan Serambinews.com Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 132 133 134 Kurikulum Merdeka: Penilaian Pengetahuan Bab 4 Halaman all
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 132 135 Kurikulum Merdeka, Bab 4 Pilihan Ganda dan Esai Halaman all Atas perbuatannya, Dian dijerat dengan dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan atau tindak pidana penipuan dan atau tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 81 huruf f dan/atau Pasal 62 Ayat (2) Jo Pasal 16 , Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 378 KUH Pidana dan atau Pasal 372 KUH Pidana. Sebelumnya, Konser Tangerang Lentera Festival 2024 yang digelar di Lapangan Bola Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, berakhir ricuh, Minggu (23/6/2024).
Konser tersebut ricuh setelah penampil tak jadi manggung lantaran pihak panitia belum memenuhi kewajibannya. Penonton pun meluapkan emosi dengan melakukan pembakaran. Dari aksi ricuh tersebut Polsek Pasar Kemis pun telah memeriksa sejumlah saksi.
Sudah ada delapan saksi yang diperiksa usai batalnya konser tersebut. Kapolsek Pasar Kemis, AKP Ucu Nuryandi mengatakan, delapan orang yang diperiksa itu merupakan pihak pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan konser. "Yang sudah diperiksa sampai sore hari ini dari pihak vendor ada 5 orang dan panitia penyelenggara ada 3 orang, jadi total 8 orang yang sudah kami periksa," ujar Ucu.
Kemudian Ucu menjelaskan, terdapat tiga kasus yang tengah didalami oleh pihak kepolisian buntut kericuhan dari batalnya penyelenggaraan konser musik yang menghadirkan musisi asal Jawa tersebut. Mulai dari kerugian yang dialami oleh vendor yang menghadirkan peralatan menggelar konser, kerugian penonton yang telah membeli tiket dan aksi pengerusakan yang dilakukan dalam melampiaskan bentuk kekecewaan. Seluruh kasus yang masuk dalam satu permasalahan tersebut dilakukan penyelidikan secara bersamaan oleh pihak kepolisian.
"Jadi sambil proses penggelapan dana oleh panitia ini berjalan, penyelidikan untuk hal berikutnya juga berjalan, serta tim opsnal juga bergerak, jadi semua beriringan," kata dia. "Kemudian bisa jadi ada potensi massa, warga ataupun penonton yang akan diamankan untuk kasus pengerusakan fasilitas saat konser batal dilaksanakan," sambungnya. Ucu menegaskan, pihaknya tengah memburu dalang dari gagalnya penyelenggaraan festival musik tersebut.
Pasalnya, anggaran untuk membayar artis serta perlengkapan konser diduga dibawa kabur oleh ketua panitia penyelenggara.